Kami umumkan kepada seluruh mahasiswa yang akan mengajukan Cuti, Aktif Kembali, atau Perpanjangan Studi mohon untuk segera dapat mengajukan permohonan ke kantor akademik pascasarjana JTETI paling lambat diterima Prodi tanggal 24 Juni 2015, jam 12.00 WIB, Permohonan yang melewati tanggal tersebut maka Prodi tidak dapat menjamin permohonannya dapat diproses sebagaimana mestinya. Terima Kasih.
Harap diperhatikan.
