Ketentuan Lintas KRS

  • Print

Diinformasikan kepada mahasiswa yang telah mengambil mata kuliah lintas konsentrasi diwajikan menyampaikan surat permohonan dengan ketentuan:

  • Ditujukan ke Ka. Prodi S2 Teknik Elektro
  • Diketahui oleh Dosen Pembimbing
  • Alasan mengambil mata kuliah diisi oleh Dosen Pembimbing

Bagi yang akan merivisi SEGERA menghubungi Bagian Akademik. Jika tidak menyampaikan surat permohonan maka nilai dapat dianulir.