Berkaitan dengan pembayaran SPP/UKT dan herregistrasi Semester Gasal 2014/2015 bagi yang menunda, Pembayaran SPP/UKT dan registrasi/herregistrasi dapat dilakukan tanggal mulai 6 s.d. 10 Oktober 2014.
Apabila sampai dengan tanggal 10 Oktober 2014 mahasiswa belum melakukan pembayaran melalui bank-bank yang ditunjuk, maka mahasiswa tersebut dianggap tidak melakukan daftar ulang dan akan distatuskan sebagai mahasiswa TIDAK AKTIF pada Semester 2014/2015.
Informasi dapat dilihat disini.
