BERITA DAN PENGUMUMAN TERBARU

Perpanjangan Studi dan Informasi Penyelesaian Studi Mahasiswa Doktor

Terkait dengan penyelesaian studi Saudara/Saudari, kami sampaikan beberapa informasi agar menjadi perhatian bahwa,

  1. Perpanjangan studi semester ganjil 2017/2018 bagi mahasiswa angkatan 2012 dan 2013 paling lambat 16 Juni 2017. Syarat perpanjangan studi adalah telah menempuh Seminar Hasil II (angkatan 2012) dan Seminar Hasil I (angkatan 2013) dan menandatangani surat pernyataan (terlampir). Batas minimal tahap studi yang ditempuh pada akhir semester genap TA 2016/2017 adalah Penilaian Disertasi dan Publikasi (angkatan 2012) dan Seminar Hasil II (angkatan 2013). Batas maksimal yudisium adalah 31 Januari 2018 (angkatan 2012)  dan 31 Juli 2018 (angkatan 2013).
  2. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 11 Tahun 2016 tentang Pendidikan Pascasarjana pasal 54, dengan ini kami informasikan bahwa mahasiswa angkatan 2015 ganjil wajib menempuh Ujian Komprehensif paling lambat 16 Juni 2017 atau membuat surat pernyataan (terlampir) sanggup melaksanakan ujian komprehensif paling lambat akhir semester TA 2016/2017 (31 Juli 2017).
  3. Bagi mahasiswa angkatan 2014 sangat disarankan telah menempuh tahap studi Seminar Hasil 1.
  4. Setiap bulan Saudara/Saudari diwajibkan untuk menyampaikan laporan kemajuan studi melalui halaman http://doktor.jteti.ugm.ac.id/pada menu laporan

Berkas dapat diunduh disini (menggunakan akun @mail.ugm.ac.id).

 

PENCARIAN

SEMINAR DTETI 2018



COUNTER PENGUNJUNG

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday178
mod_vvisit_counterYesterday238
mod_vvisit_counterThis week646
mod_vvisit_counterLast week2107
mod_vvisit_counterThis month416
mod_vvisit_counterLast month4718
mod_vvisit_counterAll days1647738