Dalam rangka peningkatan layanan Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) Program Doktor (S3), dengan ini diberitahukan bahwa bagi dosen tetap perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan penerima BPP-DN tahun 2010, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kembali menyediakan fasilitas perpanjangan BPP-DN pada tahun 2004 ini maksimal 2 (dua) semester, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dosen yang bersangkutan masih aktif melakukan penelitian sebagaimana dimaksud di atas, harus tetap mengunggah laporan kemajuan studi yang ditandatangani promotor dan kaprodi pada laman http://studi.dikti.go.id mulai L7 s.d.22 Februari 2014.
b. Penetapan status oleh pascasarjana pada laman http://studi.dikti.go.id paling lambat 28 Februari 2014.
c. Bagi peserta yang diusulkan/distatuskan mendapatkan perpanjangan BPP-DN ini mohon agar pembayaran SPP semester genap (Maret s.d. Agustus 2014) disesuaikan dengan jadwal pencairan beasiswa dari Ditjen Dikti.
Informasi lengkap diunduh disini (mengunduh menggunakan akun @mail.ugm.ac.id).
Last Updated on Tuesday, 18 February 2014 08:26
