Menindaklanjuti rapat khusus di Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM tanggal 20 Januari 2017 dan memperhatikan peraturan Rektor UGM No 11 tahun 2016, dapat kami informasikan bahwa mahasiswa Program Studi Magister (S-2) khususnya angkatan 2012 dan 2013 hanya diberikan kesempatan perpanjangan masa studi selama 1 semester (semester genap 2016/2017) dan harus sudah yudisium 31 Juli 2017.
Selanjutnya, kepada mahasiswa Program Studi Magister khususnya angkatan 2012 dan 2013, dimohon mengisikan surat pernyataan terlampir, dan mengirimkannya ke bagian akademik DTETI lantai 1 atau via email ke
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
maksimal Kamis, 26 Januari 2017 pukul 12.00 wib.
Template surat pernyataan dapat di
Last Updated on Thursday, 26 January 2017 13:06






























